Sabtu, Juli 11, 2009

HUT Koperasi ke-62


Tasikmalaya, 12 Juli 1947 Kongres Koperasi I di kota Tasikmalaya
62 tahun yang lalu..,bukan jangka waktu yang pendek, tapi belum cukup untuk perkembangan koperasi di negeri kita tercinta ini...,

Padahal dari pengertian koperasi itu sendiri pun telah mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan ;

semula :
Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.

saat ini; (UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian) ;
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

dari perkembangan pengertian koperasi tersebut, jelas terlihat perubahan yang cukup signifikan; yaitu dengan diakomodirnya koperasi sebagai suatu 'badan usaha'. Hal ini sepatutnya dapat dijadikan acuan dan pemacu semangat bagi kita semua para pengelola koperasi untuk terus berkreasi, berkarya, dan memacu kreativitas positif dalam meningkatkan produktivitas dan tentu nya tujuan akhirnya dalam upaya pemenuhan pelayanan kepada para anggotanya.

Semoga setelah 62 tahun perjalanan per-koperasian di Indonesia ini, Koperasi akan makin 'sejajar' dengan badan usaha - badan usaha lainnya sehingga dapat menjadi capable dan accountable bagi seluruh stake holder-nya terutama bagi para anggotanya.

DIRGAHAYU KOPERASI INDONESIA....